Skip to main content

Fakultas Hukum | Universitas Merangin

Sinergi Tiga Kelembagaan: KESBANGPOL, Polres, dan Kejari Merangin Gelar Edukasi Anti-Narkoba di Fakultas Hukum

BANGKO – Sebagai bentuk tindak lanjut nyata dalam menciptakan lingkungan kampus bebas dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Fakultas Hukum Universitas Merangin memfasilitasi kegiatan “Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” pada tanggal 29 Oktober 2024.

Acara ini terselenggara atas kerja sama lintas instansi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Merangin, Kepolisian Resor (Polres) Merangin, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. Hadir sebagai peserta utama adalah perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai tingkatan semester.

Dalam sosialisasi tersebut, para narasumber dari jajaran Kepolisian dan Kejaksaan membedah aspek hukum pidana terkait ancaman sanksi bagi pelaku maupun pengedar narkotika sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009. Selain aspek yuridis, perwakilan KESBANGPOL juga memaparkan dampak destruktif narkoba terhadap ketahanan sosial dan masa depan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum diharapkan menjadi benteng terdepan (peer educator) dalam menyebarkan arus informasi positif serta mencegah masuknya peredaran narkoba di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *