Fakultas Hukum Universitas Merangin merupakan kelanjutan dan pengembangan dari SekolahTinggi Ilmu Hukum Yayasan Pendidikan Merangin (STIH YPM Bangko) yang telah lama berkiprah dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum di Kabupaten Merangin, ProvinsiJambi. Keberadaan STIH YPM Bangko menjadi wujud komitmen Yayasan Pendidikan Merangindalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan hukum yang berorientasipada kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Seiring dengan perkembangan pendidikan tinggi dan tuntutan peningkatan mutu kelembagaan, STIH YPM Bangko bersama STKIP YPM Bangko bertransformasi menjadi UniversitasMerangin berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiRepublik Indonesia Nomor 378/E/O/2022 tanggal 7 Juni 2022. Melalui transformasi tersebut, STIH YPM Bangko resmi menjadi Fakultas Hukum Universitas Merangin.
Sebagai salah satu fakultas pelopor di lingkungan Universitas Merangin, Fakultas Hukum terusberupaya menghasilkan lulusan yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kemampuanakademik yang unggul. Fakultas Hukum Universitas Merangin saat ini menyelenggarakanProgram Studi Hukum dan Program Studi Hukum Bisnis sebagai bentuk respons terhadapdinamika perkembangan hukum dan kebutuhan dunia kerja.
Dalam perjalanannya, Fakultas Hukum Universitas Merangin berkomitmen untuk menjadi pusatpengembangan ilmu hukum yang inovatif dan bermartabat, berlandaskan nilai-nilai akademik, kearifan lokal, serta pengabdian kepada masyarakat guna mendukung pembangunan daerah dannasional.
Saat ini Fakultas Hukum Universitas Merangin memiliki 2 (dua) program studi, yakni Program Studi Hukum dengan peminatan Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, HukumPidana dan Hukum Perdata. Pada Tahun Ajaran 2025-2026 dibuka program studi baru, yakniProgram Studi Hukum Bisnis.
Adapun yang pernah menjabat sebagai dekan Fakultas Hukum Universitas Merangin adalah: