Skip to main content

Fakultas Hukum | Universitas Merangin

Sinergi Akademisi dan Praktisi: Universitas Merangin Teken MoU dan MoA dengan PN dan PA Bangko

BANGKO – Dalam upaya menjembatani teori akademik dengan praktik peradilan yang sesungguhnya, Universitas Merangin menjalin kerja sama strategis dengan dua institusi penegak hukum di Kabupaten Merangin, yakni Pengadilan Negeri (PN) Bangko dan Pengadilan Agama (PA) Bangko Kelas IB.

Rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) ini dilaksanakan secara estafet selama dua hari berturut-turut, yakni pada tanggal 11 dan 12 November 2024.

Komitmen kuat dari Universitas Merangin terhadap kolaborasi ini terlihat jelas dari delegasi yang hadir. Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Merangin dan Wakil Rektor 1. Turut mendampingi pimpinan universitas adalah Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran Dosen Fakultas Hukum yang nantinya akan menjadi motor penggerak kerja sama ini.

Kesepakatan kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya untuk menunjang kompetensi praktis para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merangin. Ruang lingkup kerja sama ini diproyeksikan akan mencakup berbagai implementasi krusial, seperti program magang mahasiswa (Praktik Kemahiran Hukum/MBKM), riset lapangan, penyediaan data untuk penelitian tugas akhir, hingga peluang kuliah tamu oleh para hakim.

Melalui sinergi institusional ini, mahasiswa Fakultas Hukum diharapkan tidak hanya piawai memahami hukum secara dogmatis dan teoretis di dalam kelas, tetapi juga mendapatkan paparan langsung mengenai dinamika hukum acara dan realitas persidangan di lapangan.

Acara penandatanganan di kedua instansi tersebut disambut hangat oleh pimpinan pengadilan masing-masing dan diakhiri dengan sesi ramah tamah serta foto bersama di area gedung pengadilan, menandai komitmen bersama dalam memajukan dunia pendidikan dan penegakan hukum.