PEKANBARU – Dalam upaya memperluas jaringan dan meningkatkan mutu pendidikan, Fakultas Hukum Universitas Merangin melakukan kunjungan kerja sekaligus menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan bersejarah bagi kedua institusi ini dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2025.
Acara penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut berlangsung hangat di gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Delegasi dari Fakultas Hukum Universitas Merangin dipimpin langsung oleh Dekan, serta turut dihadiri oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum dan jajaran Dosen Fakultas Hukum.
Kerja sama strategis ini difokuskan pada penguatan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Melalui MoA ini, kedua fakultas hukum dari dua universitas berbeda ini berkomitmen untuk saling bersinergi dalam berbagai program akademik.
Beberapa potensi kolaborasi yang dapat direalisasikan ke depannya antara lain adalah pertukaran mahasiswa, program dosen tamu (visiting lecturer), penyelenggaraan seminar atau kuliah umum bersama, hingga riset dan publikasi ilmiah gabungan.
Pihak tuan rumah, Fakultas Hukum UIR, menyambut baik kedatangan rombongan dari Universitas Merangin. Diharapkan, penandatanganan dokumen MoA ini tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan segera diwujudkan dalam bentuk program kerja nyata (MoI/ Memorandum of Implementation) yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen di kedua belah pihak.
Kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah dan sesi dokumentasi. Tampak jajaran pimpinan dan dosen dari Universitas Merangin berfoto bersama perwakilan UIR di depan lobi utama Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, menandai dimulainya babak baru kolaborasi akademik yang erat.